loading...

Riwayat Perusahaan

2015
Penambahan Modal Disetor menjadi sebesar Rp538.000.000.000 (lima ratus tiga puluh delapan miliar rupiah) dari sebelumnya sebesar Rp463.000.000.000 (empat ratus enam puluh tiga miliar rupiah)
2014
Peningkatan Modal Dasar perusahaan dari Rp400.000.000.000 (empat ratus miliar rupiah) menjadi Rp1.800.000.000.000 (satu triliun delapan ratus miliar rupiah).

Penambahan Modal Disetor dari ASKRINDO sebesar Rp150.000.000.000 (seratus lima puluh miliar rupiah) berupa fresh money sehingga Modal Disetor Perusahaan menjadi Rp363.000.000.000 (tiga ratus enam puluh tiga miliar rupiah) dari sebelumnya sebesar Rp213.000.000.000 (dua ratus tiga belas miliar rupiah).

Penambahan Modal Disetor dari ASKRINDO sebesar Rp100.000.000.000 (seratus miliar rupiah) berupa fresh money sehingga Modal Disetor menjadi Rp463.000.000.000 (empat ratus enam puluh tiga miliar rupiah) dari sebelumnya Rp363.000.000.000 (tiga ratus enam puluh tiga miliar rupiah).
2013
Penambahan Modal Disetor dari ASKRINDO sebesar Rp75.000.000.000 (tujuh puluh lima miliar rupiah) sehingga Modal Disetor menjadi Rp213.000.000.000 (dua ratus tiga belas miliar rupiah) sesuai Akta Notaris Hadijah, S.H. Nomor 9 tanggal 03 Mei 2013, dengan pengesahan Kementerian Hukum & HAM RI Nomor: AHU-AH.01.10-24996 tanggal 20 Juni 2013

2011
Peningkatan Modal Dasar Perusahaan dari Rp100.000.000.000 (seratus miliar rupiah) menjadi Rp400.000.000.000 (empat ratus miliar rupiah), sesuai Akta Notaris Umaran Mansjur, S.H. Nomor 9 tanggal 29 Juli 2011, dengan pengesahan Departemen Hukum & HAM RI Nomor AHU-53290.AH.01.02 tanggal 01 November 2011.

Penambahan Modal Disetor dari ASKRINDO sebesar Rp53.000.000.000 (lima puluh tiga miliar rupiah), yang terdiri dari tanah dan gedung kantor Jl. Cikini Raya No. 99 Jakarta Pusat sebesar Rp35.000.000.000 (tiga puluh lima miliar rupiah) dan pengalihan dana cadangan umum sebesar Rp15.000.000.000 (lima belas miliar rupiah), sehingga Modal Disetor menjadi sebesar Rp138.000.000.000 (seratus tiga puluh delapan miliar rupiah) dari sebelumnya sebesar Rp85.000.000.000 (delapan puluh lima miliar rupiah), sebagaimana dicatat dalam Akta Notaris Umaran Mansjur, S.H. Nomor 9 tanggal 29 Juli 2011, dengan pengesahan Departemen Hukum & HAM Nomor: AHU-53290.AH.01.02 tanggal 01 November 2011.
2007
Penambahan Modal Disetor dari ASKRINDO sebesar Rp10.000.000.000 (sepuluh miliar rupiah) sehingga Modal Disetor NASIONAL RE dari sebelumnya Rp75.000.000.000 (tujuh puluh lima miliar rupiah) menjadi Rp85.000.000.000 (delapan puluh lima miliar rupiah), sesuai Akta Notaris Sutjipto, S.H. Nomor 108 tanggal 22 Februari 2007, dengan pengesahan Departemen Kehakiman RI Nomor: W7-HT.01.04-4562 tanggal 15 Agustus 2007.
2005
Pada tanggal 28 Oktober 2005 NASIONAL RE memulai usaha Reasuransi Syariah, hal ini dilakukan untuk menampung bisnis reasuransi dengan prinsip syariah, di mana sesuai ketentuan bahwa setiap perusahaan asuransi syariah harus menempatkan reasuransinya pada perusahaan reasuransi dengan prinsip syariah. Modal Disetor unit Reasuransi Syariah perusahaan sebesar Rp10.000.000.000 (sepuluh miliar rupiah).

Penambahan Modal Disetor dari ASKRINDO sebesar Rp10.000.000.000 (sepuluh miliar rupiah) sehingga Modal Disetor dari sebelumnya Rp65.000.000.000 (enam puluh lima miliar rupiah) menjadi Rp75.000.000.000 (tujuh puluh lima miliar rupiah) sesuai Akta Notaris Sutjipto, S.H. Nomor 42 tanggal 10 Agustus 2005, dengan pengesahan Departemen Kehakiman RI Nomor: C-24079 HT.01.04 Th 2005 tanggal 15 Agustus 2005.
2000
Penambahan Modal Disetor dari ASKRINDO sebesar dari Rp15.000.000.000 (lima belas miliar rupiah) sehingga Modal Disetor Perusahaan menjadi Rp65.000.000.000 (enam puluh lima miliar rupiah) sesuai Akta Notaris Sutjipto, S.H. Nomor 37 tanggal 16 Juni 2000, dengan pengesahan Departemen Kehakiman RI Nomor: C-00902 HT.01.04 tanggal 18 Januari 2003.
1999
Penambahan Modal Disetor dari ASKRINDO selaku Pemegang Saham Mayoritas sebesar Rp25.000.000.000 (dua puluh lima miliar rupiah) sehingga Modal Disetor Perusahaan menjadi Rp50.000.000.000 (lima puluh miliar rupiah) sesuai Akta Notaris Sutjipto, S.H. Nomor 47 tanggal 10 November 1999, dengan pengesahan Departemen Kehakiman RI Nomor: C-3388 HT.01.04 tanggal 21 Februari 2000.

1994
NASIONAL RE didirikan di Jakarta sebagai anak perusahaan dari PT Asuransi Kredit Indonesia (Persero) yang menjalankan usahanya dalam bidang Reasuransi, dengan Modal Dasar awal sebesar Rp100.000.000.000 (seratus miliar rupiah). Modal Disetor penuh sebesar Rp25.000.000.000 (dua puluh lima miliar rupiah).

Hubungi Kami


Sosial Media

© 2022 PT. Reasuransi Nasional Indonesia. All Rights Reserved