loading...
Company

Mengenal Deterioration of Stock (DOS) Insurance

04 October 2022

Salah satu produk asuransi umum yang masih merupakan bagian dari lini asuransi engineering adalah Detorioration of Stock (DOS) Insurance. Sesuai dengan namanya, jenis asuransi ini memberikan perlindungan kepada tertanggung terhadap risiko kerugian keuangan yang dapat diderita sehubungan dengan terjadinya pembusukan atau kerusakan atas barang-barang (stock) yang disimpan di dalam suatu cold storage.

Ada dua jenis risiko yang biasa dijamin dalam polis asuransi DOS ini yaitu pertama, turun naiknya temperatur di dalam cold storage yang bersangkutan sebagai akibat dari kondisi-kondisi sebagai berikut: ambruknya atau matinya bagian atau bagian-bagian dari mesin pendinginan pada saat mesin pendinginan itu sedang berjalan/hidup yang terjadi baik karena adanya cacat pada mesin tersebut yang menyebabkan mesin itu berhenti secara tiba-tiba dan perlu segera diperbaiki atau diganti dengan mesin lain sebelum mesin itu dapat bekerja/berfungsi kembali secara normal.

Kondisi berikutnya adalah kerusakan pada perlengkapan mesin pendinginan karena suatu penyebab yang terjadi secara tiba-tiba, kecuali kebakaran, sambaran petir atau peledakan, banjir atau genangan air. Selanjutnya adalah kondisi dimana kerusakan atau gangguan aliran listrik yang disuplai oleh perusahaan listrik resmi karena suatu penyebab yang terjadi secara tiba-tiba di luar dari tindakan sengaja oleh perusahaan listrik tersebut.

Jenis risiko kedua yang dijamin adalah risiko kerugian akibat pengaruh uap/asap, obat/zat pendingin yang keluar dari mesin pendingin, apapun penyebabnya. Selain itu, polis DOS juga menjamin biaya-biaya yang wajar yang dikeluarkan guna mencegah kerugian atau kerusakan akibat dari memburuknya atau rusaknya barang-barang (stock) tersebut, seperti biaya-biaya untuk memindahkan barang-barang yang terancam bahaya tersebut ke suatu cold storage lainnya.

Ada tiga pihak yang dapat menjadi tertanggung dalam polis DOS yaitu pertama, pemilik atau operator yang juga sebagai pemilik cold stroge, dalam hal barang-barang (stock) yang disimpan di dalam cold storage adalah barang-barang milik sendiri dari pemilik atau operator cold storage tersebut.

Kedua, para pemilik dari barang-barang (stock) yang disimpan di dalam cold storage, dalam hal para pemilik barang-barang tersebut bukan sebagai pemilik dari cold strorage. Dan ketiga, pemilik atau operator dari cold storage dan para pemilik barang-barang yang disimpan di dalam cold storage, dalam hal para pemilik barang-barang itu bukan sebagai pemilik dan/atau operator dari cold storage tersebut. Dalam hal demikian semua pihak tersebut bergabung menjadi tertanggung (joint insureds) dan tanggung jawab dari masing-masing pihak tersebut tidak lagi dipisah-pisahkan.

Klaim-klaim pada polis DOS dibayar berdasarkan nilai barang-barang yang tertera dalam deklarasi bulanan sebelum terjadinya kerugian atau harga jual yang dapat diperoleh untuk barang-barang yang termasuk dalam deklarasi bulanan tersebut, atau mana saja yang lebih rendah. Selanjutnya, hasil yang diperoleh dari penjualan barang-barang tersebut serta biaya-biaya penyimpanannya yang dapat dihemat karena pengakhiran/berakhirnya penyimpanan barang-barang itu akan mengurangi jumlah ganti rugi (indemnity).

Seperti halnya Asuransi Machinery Breakdown, asuransi DOS biasanya juga ditutup atau diadakan untuk periode 12 bulan (on an annual basis). Untuk penutupan Asuransi DOS, penanggung biasanya mengharuskan tertanggung untuk membayar suatu “deposit premium” atas dasar suatu prosentase tertentu (biasanya 75%) dari the sum insured yang tertera dalam schedule polis, dan pada akhir periode pertanggungan akan dilakukan adjusment atas premi berdasarkan salinan-salinan dari buku stock atau berdasarkan deklarasi bulanan yang disampaikan oleh tertanggung kepada penanggung. Dengan adjusment ini akan dapat diketahui apakah tertanggung masih harus membayar premi tambahan atau sebaliknya berhak untuk menerima suatu pengembalian premi dari penanggung. 

Penentuan the sum insured atas barang-barang (stock) yang dipertanggungkan harus sama dengan perkiraan harga jual yang dapat diperoleh untuk barang-barang yang disimpan dalam cold storage selama periode polis. Perkiraan harga jual tersebut dicantumkan oleh tertanggung dalam daftar rencana yang diserahkannya atau disampaikannya kepada penanggung sebelum pertanggungan mulai berjalan. Sementara itu, tertanggung berkewajiban menyampaikan kepada penanggung beberapa waktu setelah berakhirnya atau lewatnya setiap bulan salinan-salinan dari buku stock atau deklarasi yang menunjukkan jumlah dan nilai rata-rata per hari dari barang-barang atau stock yang disimpan selama 1 bulan sebelumnya (monthly declaration) deklarasi bulanan didasarkan harga jual yang dapat diperoleh untuk barang-barang yang dideklarasikan. Dengan sistim deklarasi seperti ini ketentuan average tidak berlaku terhadap the sum insured.

Perlu menjadi catatan bahwa polis asuransi DOS juga memberlakukan ketentuan “deductible” atau “excess” yakni suatu bagian kerugian atau klaim yang harus ditanggung sendiri oleh tertanggung dalam setiap klaim setiap kejadian.

Sama seperti polis asuransi engineering lainnya, polis asuransi DOS juga memiliki empat pengecualian yaitu pertama, kerugian-kerusakan atau tanggung gugat sebagai akibat dari memburuknya atau membusuknya barang-barang (stock) di dalam cold storage. Sebagai contoh tuntutan atas loss of market (kehilangan harga pasar) dan tuntutan-tuntutan pihak ketiga yang menderita keracunan setelah mengonsumsi makanan yang telah tercemar.

Kedua, kerugian atau kerusakan barang-barang (stock) di dalam storage yang disebabkan oleh risiko-risiko perang (war risks). Ketiga, kerugian atau kerusakan barang-barang (stock) di dalam cold storage yang disebabkan oleh reaksi nuklir, radiasi nuklir atau kontaminasi radioaktif. Keempat, kerugian atau kerusakan barang-barang (stock) di dalam cold storage yang disebabkan oleh kebakaran (fire) sembaran petir, kejatuhan pesawat terbang atau benda-benda yang jatuh dari pesawat terbang, pencurian (theft), banjir (flood), genangan air (inundation), gempa bumi (earthquake), dan letusan gunung berapi (volcanic eruption).

Adapun special conditions yang diatur dalam polis asuransi DOS ini meliputi mesin pendinginan yang ada di cold storage dimana barang-arang (stock) yang dipertanggungkan harus diasuransikan juga di bawah polis Machinery Breakdown (MB) yang berlaku selama polis DOS dimaksud berlaku, tanpa mempersoalkan perusahaan asuransi mana yang menerbitkan polis MB atau yang menjadi penanggungnya.

Lebih lanjut, hal-hal yang menjadi pertimbangan pihak penanggung (underwriting considerations) dalam mengaksep asuransi DOS antara lain: kondisi/keadaan mesin pendinginan, instalasi sistem alarm, kesiapan mesin pendinginan, penjagaan mesin pendinginan, perawatan cold storage, fasilitas perbaikan cold storage, klasifikasi cold storage, klasifikasi barang-barang (stock), cold storage yang standby, lokasi cold storage, dan usia cold storage.

Hubungi Kami


Sosial Media

© 2022 PT. Reasuransi Nasional Indonesia. All Rights Reserved