loading...
Company

Assesment LSP Perasuransian Syariah (PS)

02 November 2022

Kebutuhan akan tenaga ahli di industri asuransi menjadi sesuatu hal yang utama di dalam suatu perusahaan. Hal tersebut sejalan dengan Peraturan Otoritas jasa Keuangan (POJK) No. 67/POJK.05/2016 tentang Perizinan Usaha Dan Kelembagaan Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah, Perusahaan Reasuransi Dan Perusahaan Reasuransi Syariah, yang mengatur mengenai tenaga ahli asuransi baik umum, jiwa serta syariah. 

Untuk pemenuhan tenaga ahli khususnya asuransi syariah sebagaimana yang diatur di atas, PT Reasuransi Nasional Indonesia (Nasional Re), melalui Nasional Re Academy melakukan kerjasama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Perasuransian Syariah (PS) dalam melakukan assesment penyetaraan sertifikasi kepada karyawan Divisi Syariah. Assesment ini dilaksanakan selama 2 (dua) hari, yakni pada tanggal 9 dan 10 September 2022, bertempat di Gedung Nasional Re, dan diikuti oleh sebanyak 14 (empat belas) orang karyawan.

Hubungi Kami


Sosial Media

© 2022 PT. Reasuransi Nasional Indonesia. All Rights Reserved