loading...
Insurance

Sejarah Perkembangan Asuransi di Dunia

08 March 2022

Istilah jenis-jenis asuransi yang kita kenal saat ini ternyata memiliki sejarah panjang sejak zaman sebelum masehi. Jenis-jenis asuransi ini berawal dari sebuah konsep dasar asuransi yaitu mitigasi atas berbagai risiko atau ancaman, yang kemudian berkembang dan berevolusi seiring dengan perkembangan peradaban manusia.

Sebagai contoh adalah konsep mitigasi risiko yang sudah ada sejak zaman Nabi Yusuf. Kala itu, ramalan tentang adanya ancaman paceklik membuat Nabi Yusuf menyarankan kepada Raja Mesir untuk melakukan pencadangan hasil panen dalam rangka menghadapi risiko terjadinya paceklik yang akan terjadi di masa yang akan datang.

Lalu, pada tahun 2250 SM, bangsa Babylonia mengenal istilah bottomry bond atau bottomry contract yaitu jaminan atas pinjaman uang yang dilakukan oleh nakhoda kapal untuk biaya pengoperasian kapal. Pada tahun 600 SM, di India juga sudah mengenal praktek Bottomry dan bangsa Yunani pun mengenal istilah yang sama pada 400 SM. Lalu pada tahun 215 SM, Kerajaan Romawi mengenal konsep proteksi atas risiko kerugian barang yang berada di kapal karena bahaya maritim seperti badai atau serangan musuh.

Pada tahun 50 SM, seorang filosuf Marcus Tullius Cicero menyampaikan konsep proteksi atau jaminan atas keselamatan pengiriman uang dan surat-surat berharga selama dalam perjalanan. Sebagai imbalannya, pihak yang diberi proteksi membayarkan sejumlah uang premi kepada pihak penjamin. Selanjutnya pada tahun 50-200 M, Kaisar Claudius mengeluarkan suatu jaminan kepada importir atas semua kerugian yang diderita akibat angin badai. Baru pada sekitar 200 M, lahirlah perkumpulan-perkumpulan yang disebut Collegia yang bertujuan sosial dalam rangka menghimpun dana untuk kegiatan pemakaman.

Nah, pada tahun-tahun berikutnya, konsep asuransi mulai berkembang dengan baik yang kemudian dikenal menjadi jenis-jenis asuransi kerugian yang ada saat ini, antara lain:

  1. Asuransi Pengangkutan Laut (Marine Insurance)
    Asuransi pengangkutan melalui laut dan darat mulai diselenggarakan di Italia pada abad XII. Kebiasaan ini kemudian dibawa oleh para pedagang Italia ke Inggris sekitar abat XIII dan XIV. Berbagai catatan dan peristiwa di masa lampau itu kemudian dihimpun ke dalam Marine Insurance Act 1906 (MIA 1906) yang mengatur pelaksanaan Marine Insurance. Bahkan, polis pengangkutan laut di Indonesia pun merujuk pada MIA 1906.

  2. Asuransi Kebakaran
    Asuransi kebakaran lahir pada tahun 1680 yang ditandai dengan berdirinya perusahaan asuransi kebakaran pertama yaitu The Fire Office atau The Phoenix. Kehadiran asuransi kebakaran ini berawal dari peristiwa kebakaran besar yang melanda kota London pada 1666. Kebakaran yang berlangsung selama 4 hari ini menimbulkan kerugian yang besar sehingga proses pembangungan kembali baru rampung pada tahun 1671.

  3. Asuransi Kecelakaan Diri (Personal Accident Insurance)
    Lahirnya asuransi kecelakaan diri ini berawal dari banyaknya peristiwa kecelakaan yang terjadi pada abad XIX seiring dengan kemajuan teknik dan industri. Saat itu, kecelakaan terjadi pada proses pengoperasian alat-alat modern, kendaraan bermotor, kereta api. Pada tahun 1848, didirikan perusahaan asuransi pertama bernama The Railway Passenger Assurance Co yang menanggung risiko kecelakaan diri pada pengoperasian kereta api. Namun, jenis asuransi ini kemudian berkembang dan menanggung risiko kecelakaan diri lainnya. Bahkan pada akhir abad XIX, jenis asuransi ini telah menjamin atas risiko penyakit tertentu. Selanjutnya pada abad XX diperluas lagi pada jaminan biaya perawatan rumah sakit.

  4. Asuransi Tanggungjawab Majikan (Employers liability insurance)
    Asuransi ini lahir pada tahun 1880 setelah Employers Liability Act berlaku. Undang-Undang ini kemudian disempurnakan pada tahun 1897 dengan terbitnya Workment’s Compensation Act karena Employers Liability Act 1880 tidak menjamin sepenuhnya pekerja mendapatkan jaminan. Selanjutnya, pada tahun 1906, regulasi yang hanya berlaku untuk perusahaan tertentu ini disempurnakan lagi menjadi WCA 1906 yang berlaku untuk semua jenis perusahaan.

  5. Asuransi Tanggung Gugat (Lialibity Insurance) Lainnya
    Lahirnya Employers Liability Act 1880 juga menjadi cikal bakal asuransi tanggung gugat. Risiko kemungkinan terjadinya gugatan dari pihak ketiga sebenarnya mulai disadari pada tahun 1875. Oleh karena itu, lahirnya Empoyers Liability Act 1880 kala itu memantik dikeluarkannya polis-polis asuransi tanggung guta umum, terutama untuk para pemborong bangunan.

  6. Asuransi Kebongkaran (Burglary Insurance)
    Perusahaan asuransi yang mempelopori jenis asuransi ini adalah Mercantile Accident and Guarantee Insurance Co yang pada tahun 1889 menerbitkan polis perdananya. Sebelumnya, pada tahun 1897 seorang Underwriter Lloyd sebenarnya telah menyetujui perluasan jaminan asuransi kebakaran dengan menambahkan risiko pembongkaran.

  7. Asuransi Kendaraan Bermotor
    Pada tahun 1898, Law Accident Insurance Sociaty menciptakan bentuk asuransi kendaraan bermotor untuk menindaklanjuti diberlakukannya Locomotive on Highways Act 1896 yang memperbolehkan pengangkutan melalui kendaraan bermotor. Selanjutnya, pada tahun 1930 diterbitkan Road Traffic Act yang menjadi dasar diberlakukannya asuransi tanggung gugat pihak ketiga secara wajib. Pasalnya, sering kali masyarakat yang menderita kerugian akibat kecelakaan bermotor tidak mendapatkan santunan dari pihak pemilik kendaraan.

  8. Asuransi Rancang Bangun (Engineering Insurance)
    Jenis asuransi ini menanggung risiko-risiko pada saat melakukan pembangunan atau pemasangan mesin-mesin. Asuransi rancang bangun ini lahir pada abad XIX akibat seringnya terjadi ledakan uap ketel yang dahsyat. Pada tahun 1858, berdiri perusahaan asuransi ketel uap yang pertama yang memberikan pelayanan pemerikaan ketel uap secara berkala dan juga proteksi asuransinya. Dalam perjalannya, lahirlah sejumlah regulasi seperti Explotion Act 1882 dan Factories Act 1937. Pada tahun 1872 lahir asuransi mesin (kerusakan mesin uap) dan asuransi peralatan listrik sekitar tahun 1897-1898 yang kemudian diikuti oleh asuransi lift dan crane.

  9. Asuransi Penerbangan (Aviation Insurance)|
    Pada tahun 1931, perusahaan-perusahaan asuransi membentuk The British Aviation and General Insurance Co. Ltd dan pada tahun 1935 membentuk The Aviation and General Insurance Co. Ltd. Pembentukan perusahaan asuransi penerbangan tersebut dilatarbelakangi oleh tingginya permintaan akan asuransi dalam rangka penggunaan pesawat terbang untuk angkutan sipil.

Hubungi Kami


Sosial Media

© 2022 PT. Reasuransi Nasional Indonesia. All Rights Reserved