ASURANSI: Relaksasi Formula Rasio Kecukupan Modal Bisa Diperpanjang
Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan menyatakan
relaksasi formula perhitungan rasio kecukupan modal atau risk based
capital berpotensi diperpanjang lantaran kondisi ekonomi yang dinilai
belum stabil pada 2016.
Relaksasi itu tertuang dalam Surat Edaran OJK No.24/SEOJK.05/2015 tentang
Penilaian Investasi Surat Utang dan Penyesuaian MMBR Bagi Perusahaan Asuransi
dan Reasuransi.
Aturan yang berlaku sejak 1 September 2015 itu melonggarkan perhitungan rasio
kecukupan modal atau risk based capital (RBC) dengan toleransi
pemenuhan Modal Minimum Berbasis Risiko (MMBR) menjadi 50%, dari ketentuan
seharusnya dari 100%,
Deputi Pengawas Industri Keuangan Non Bank I OJK Dumoly F. Pardede mengatakan
pihaknya pada awal tahun ini belum akan mencabut kebijakan pelonggaran itu.
Kondisi ekonomi nasional yang cukup rentan terhadap pengaruh global, khususnya
perkonomian China, menjadi alasannya.
“Kalau cabut sekarang, kami khawatir RBC asuransi jatuh,” ujarnya baru-baru
ini.
Dampak perekonomian global itu, sambung Dumoly, akan menjadi pertimbangan bagi
keberlanjutan kebijakan tersebut. Otoritas pun belum bisa mengungkapkan
perkiraan waktu kebijakan itu akan dicabut.
OJK akan akan melakukan evaluasi terlebih dahulu terkait penghitungan RBC industri
asuransi. Jika, perekonomian dinilai lebih kondusif untuk bisnis asuransi maka
penghitungan rasio kecukupan modal itu akan dikembalikan dengan
mekanisme MMBR dihitung penuh 100%.
“Mungkin akan dicabut tahun ini, tetapi kami akan lihat keadaan dulu.”
Seperti diketahui, pada awal Semester II/2015 OJK melakukan simulasi stress
test dengan menggunakan indikator nilai tukar rupiah Rp15.000 terhadap
dollar AS serta penurunan indeks harga saham gabungan (IHSG) sebesar 20%.
Hasilnya, tujuh perusahaan asuransi terancam memiliki RBC dibawah ketetapan
minimal, yakni 120% untuk asuransi konvensional dan 30% untuk asuransi syariah.
Tiga perusahaan asuransi jiwa dan empat perusahaan asuransi umum.
Mayoritas perusahaan tersebut memiliki aset investasi di pasar modal yang
bergerak volatile sepanjang tahun ini. Karena itu, otoritas
merelaksasi formulasi penghitungannya.
Pertimbangannya, volatilitas pasar modal berpotensi menekan aset investasi yang
bisa membuat rasio RBC tergerus dengan sendirinya, bukan karena kondisi
kesehatan perusahaan yang bersangkutan.
Sumber:
https://finansial.bisnis.com/read/20160122/215/512142/asuransi-relaksasi-formula-rasio-kecukupan-modal-bisa-diperpanjang