Penyelenggarakan konferensi tingkat tinggi dari forum kerja sama multilateral yang beranggotakan negara-negara dengan perekonomian besar di dunia terdiri dari 19 (sembilan belas) negara dan Uni Eropa (EU), atau yang dikenal juga dengan istilah KTT G20, yang berlangsung di Bali pada tanggal 15 s.d 16 November 2022, menjadi salah satu pencapaian khusus bagi Indonesia dalam kancah internasional. Pada pertemuan yang dihadiri oleh delegasi dari masing-masing negara anggota tersebut (kecuali kepala Negara dari Rusia, Brasil dan Meksiko), Indonesia berhasil mencapai beberapa kesepakatan, dimana salah satu diantaranya mengenai peran penting sektor pariwisata untuk pemulihan ekonomi global dan peran ekonomi kreatif dalam meningkatkan ketahanan pariwisata lokal masyarakat dan Unit Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang tertuang di dalam G20 Bali Leaders’ Declaration. Bahkan pembahasan mengenai pariwisata berlanjut pada Global Tourism Forum-Annual Meeting (GTF-AM) 2022 tepat setelah penyelenggaraan KTT G20 (17/11/2022) di Bali. Dalam forum ini Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, menyatakan harapan akan adanya solusi nyata atas tantangan yang dihadapi industri pariwisata untuk skala global dan mentargetkan terbukanya lapangan pekerjaan.
Sebagai salah satu sektor utama yang berperan dalam meningkatkan pendapatan devisa dan menciptakan lapangan kerja hingga ke level paling bawah dari masyarakat serta berkontribusi sebagai roda yang menggerakan perekonomian daerah, membuat pemerintah sangat serius untuk mendorong pertumbuhan sektor pariwisata yang sempat terpuruk dengan adanya pandemi Covid-19. Walaupun demikian sepanjang tahun 2021, sektor pariwisata dan ekonomi kreatif berhasil menyumbang 7,5% dari Pendapatan Domestik Bruto (PDB) Indonesia, dan diharapkan meningkat sebesar 4,3% pada tahun 2022 ini.
Dengan kondisi pandemi Covid-19 yang berangsur membaik, kesempatan Indonesia untuk menumbuhkan dan memperkenalkan pariwisata Indonesia juga semakin terbuka lebar. Dari data Biro Pusat Statistik (BPS) periode Januari hingga September 2022, jumlah kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Indonesia melalui pintu masuk utama mencapai 2,27 juta kunjungan, naik 2.530,58% dibandingkan dengan jumlah kunjungan wisman pada periode yang sama selama tahun 2021. Di lain sisi, peran pemerintah dalam mempromosikan pariwisata juga telah dilakukan sejak beberapa tahun terakhir, seperti penyelenggaraan beberapa event berskala internasional seperti: MotoGP, World Superbike (WSBK), Formula E, serta event-event besar lainnya.
Namun demikian, faktor penunjang yang dapat mendukung potensi wisata Indonesia sudah selayaknya juga menjadi perhatian Pemerintah. Kenyamanan dan keamanan para pelancong merupakan salah satu faktor penting untuk menjadikan pariwisata Indonesia semakin diminati wisman. Pemerintah juga harus bisa memberikan jaminan keamanaan untuk para wisatawan, ketersediaan informasi yang mudah diakses sampai dengan perlindungan asuransi saat melakukan perjalanan.
Jika bercermin pada beberapa negara, perlindungan asuransi merupakan hal utama yang wajib dipenuhi ketika melakukan perjalanan. Dengan adanya asuransi perjalanan ini, pemerintah menyerahkan sepenuhnya risiko-risiko yang kerap muncul kepada perusahaan asuransi, mulai dari kecelakaan, biaya rumah sakit, penundaan dan pembatalan jadwal keberangkatan, kehilangan dan kerusakan bagasi hingga perlindungan akibat terpapar Covid-19. Di Indonesia sendiri kesadaran akan pentingnya perlindungan asuransi baru muncul ketika pandemi Covid-19 melanda dunia. Yang terbaru melalui Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 7 Tahun 2022, seluruh warga Negara asing (WNA) dan warga Negara Indonesia (WNI) yang berdomisili di luar negeri dan akan melakukan perjalanan wisata memasuki wilayah Indonesia maka diwajibkan melampirkan Bukti kepemilikan asuransi kesehatan dengan nilai pertanggungan minimal USD 25,000 yang mencakup pembiayaan penanganan Covid-19.
Melihat begitu besarnya potensi pariwisata Indonesia dan dengan adanya kesadaran akan perlindungan asuransi, maka peluang bisnis travel insurance tentunya akan sangat menjanjikan. Dengan adanya kewajiban memiliki travel insurance tentunya dapat menciptakan pariwisata yang nyaman, menyenangkan dan memiliki perlindungan bagi para pelancong yang datang. Tidak hanya untuk wisatawan mancanegara, perlindungan asuransi ini juga dapat diterapkan kepada para wisatawan domestik di Indonesia. Yang perlu menjadi catatan besar adalah kebijakan tersebut juga harus dibarengi dengan edukasi yang tiada henti kepada seluruh masyarakat agar tujuan perlindungan dari travel insurance ini dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat.