Sosialisasi SMAP
21 June 2023
Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) merupakan sistem manajemen yang dirancang sebagai bagian dari strategi anti kecurangan dalam mengidentifikasi, mencegah, dan mengevaluasi kemungkinan terjadinya suatu penyuapan pada perusahaan.
PT Reasuransi Nasional Indonesia (Nasional Re) memberlakukan SMAP sejak tahun 2021. Penerapan SMAP yang dilakukan Nasional Re sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 73/POJK.05/2016, tentang Tata Kelola Perusahaan Yang Baik Bagi Perusahaan Perasuransian yang wajib menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik dalam setiap kegiatan usahanya pada seluruh tingkatan atau jenjang organisasi yang meliputi keterbukaan, akuntabilitas, pertanggungjawaban, kemandirian, serta kesetaraan dan kewajaran. Penerapan SMAP ini juga dinilai sejalan dengan nilai-nilai AKHLAK (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) yang dipegang oleh perusahaan sesuai dengan Surat Edaran Menteri BUMN No. SE-7/MBU/07/2020, serta Perpres No. 54 Tahun 2018 tentang Strategi Pencegahan Korupsi yang dicanangkan oleh pemerintah.
Tidak hanya menerapkan, Nasional Re juga berkomitmen untuk terus menyosialisasikan penerapan SMAP tersebut kepada seluruh mitra usahanya. Pada Selasa, 13 Juni 2023, Nasional Re kembali menyelenggarakan sosialisasi SMAP kepada seluruh mitra usahanya secara virtual melalui Zoom Cloud Meeting. Turut hadir Bapak Teguh Tjahjono, Kepala Divisi Kepatuhan & Manajemen Risiko sebagai moderator, Bapak Yuwono Dwisilo Sucipto, Konsultan ISO 37001:2016 sebagai narasumber, serta jajaran Nasional Re dan mitra usahanya.
Dalam pertemuan tersebut pihak Nasional Re menjelaskan hal-hal yang termasuk ke dalam gratifikasi, penyuapan, serta upaya pencegahannya. Selain itu Nasional Re juga menginformasikan layanan pelaporan pelanggaran jika melihat dan mendengar pelanggaran/kecurangan yang dilakukan oleh pegawai di lingkungan Nasional Re. Melalui sosialisasi ini, Nasional Re berharap dapat membangun, mengimplementasikan kepada seluruh pihak terkait mengenai sistem kepatuhan yang diterapkan oleh perusahaan, sekaligus mencegah praktik-praktik kecurangan.